Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, dan lain-lain - Rapat Paripurna DPR-RI Ke-20

Ditulis Tanggal: 14 Apr 2023,
Komisi/AKD: Paripurna , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri

Pada 4 April 2023, DPR-RI mengadakan Rapat Paripurna mengenai Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, dan lain-lain. Berdasarkan catatan Setjen DPR-RI, daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR-RI hari ini telah ditandatangani oleh 43 Anggota secara fisik, 155 Anggota secara virtual, 156 Anggota izin. Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Puan Maharani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 09.50 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri RI membacakan Pendapat Akhir Presiden tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang

  • Pembentukan peraturan pemerintah menurut undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum didasari amanat pasal 12 ayat 2 dan pasal 20 ayat 4 Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta menindaklanjuti hasil rapat kerja dan RDP Komisi 2 DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu tanggal 31 Agustus 2022. Dan kesimpulan rapat menyepakati perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dilakukan melalui mekanisme penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu.
  • Pembentukan rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu dimaksud menjadi undang-undang merupakan bentuk komitmen DPR RI dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan pelaksanaan tahapan Pemilu terlebih khusus 4 daerah otonom baru di Provinsi Papua & Papua Barat. Sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh pembangunan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2004 agar dapat berjalan lancar, sukses dan demokratis
  • Pada kesempatan ini izinkan kami atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Pimpinan dan anggota DPR RI khususnya anggota komisi 2 DPR yang telah bekerja dan sangat efektif.
  • Sehingga dapat menyelesaikan rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang-undang.
  • Meskipun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, hampir semuanya dapat dicapai titik kesepakatan. Kalau nanti menerima surat dari pimpinan DPR RI, Pemerintah akan segera menerbitkan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menjadi undang-undang.


Menteri Dalam Negeri
  • Rapat ini sesuai dengan berkaitan dengan RUU 8 provinsi, sesuai dengan mekanime yang diatur UU no 15 tahun 2019 tentang perubahan UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perUU dan berdasarkan surat dari ketua DPR RI tanggal 30 November 2022.
  • Perihal penyampaian 8 RUU provinsi atas usul DPR RI maka presiden telah mengeluarkan surpres tanggal 25 januari 2023 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 8 RUU provinsi usul DPR RI.
  • Penyusunan ini merupakan bentuk pembaharuan dari cakupan wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Bahwa ada permasalahan landasan hukum yaitu ada yang masih berdasarkan UU RIS tahun 1949.
  • Kita perkuat dengan kembalikan pada UU yg berlaku yaitu UUD 1945 ini memiliki implikasi yang sangat kuat karena seluruh turunannya termasuk perda yang berdasar bukan pada UUD 1945 maka akan ada kejelasan dan kepastian kepada UUD 1945.
  • Adanya pemekaran wilayah ada provinsi baru sehingga belum tercantum dalam UU yang lama maka dengan adanya RUU provinsi di 8 provinsi ini pemekaran daerah-daerah yang baru sudah disebutkan dan dicantumkan.
  • Hampir semua 8 UU ini mengakui adanya karakteristik daerah terutama kondisi geografis ada kepulauan, pengunungan dan lainnya. Sehingga disahkannya 8 UU ini maka ada kejelasan mengenai dasar hukum, konstitusi, cakupan wilayah.
  • Khusus untuk provinsi Bali, akan memberikan kepastian perlindungan hukum terhadap tradisi adat dan budaya bali yang menjadi kekuatan dan daya tarik utama bali menjadi destinasi wisata dunia. Kekuatan tradisi adat dan budaya disamping alam.
  • Kita berharap agar tradisi budaya ini dapat terus terjaga tidak tergerus dengan dinamika modernisasi seperti di beberapa negara, modernisasi menggerus tradisi adat.
  • Proses pembahasan 8 RUU ini berlangsung secara efektif dan sesuai tahapan dalam menyerap aspirasi masyrakat. Keterbukaan untukk mengakomodir dalam setiap provinsi yang dilengkapi dengan naskah akademik dengan draft UU berisi substansi tepat.
  • Ini merupakan prestasi tersendiri dari DPR yang membuat pembahasannya berlangsung baik, lancar, ada dinamika dan perbedaan, diskusi namun perbedaan dapat disamakan dan disepakatkan baik di tahapan komisi 2, tim panja, timus dan timsin.
  • Atas nama pemerintah kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan tinggi atas disepakati dan kepastian adanya 8 RUU untuk 8 provinsi yang baru. Ini kami menyampaikan terimakasih karena pada hari ini ada 9 RUU yang telah disahkan.
  • Kami menyampaikan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota karena prestasi luar biasa. Sekali pukul 9 UU yang disahkan. Sekian dan terimakasih.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan